Rabu (11/04), Bahwa dalam rangka pendataan administrasi obyek dan subyek pajak, serta peningkatan target capaian PBB Desa Sambirejo tahun 2018 maka pemerintah desa mengadakan rakor basis data PBB yg dihadiri semua dukuh, tim intensifikasi desa, tim kecamatan serta pembina dari BKAD Kabupaten Sleman. Dalam basis data ini ditargetkan sebanyak 250 obyek pajak yang akan dijadikan sasaran perbaikan administrasi yang tersebar di semua padukuhan se-Desa Sambirejo. “Motivasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya basis data ini perlu disosialisasikan karena dengan basis data maka nantinya justru menjadikan anak cucu nantinya tidak menanggung beban kesulitan administrasi dan kenaikan pajak yang mungkin terasa berlipat pada waktu yang akan datang akibat saat ini tidak dirubah/disesuaikan dengan realita perubahan obyek pajak”, demikian dsampaikan Walyono, Kasi pemerintahan pada sambutannya. (Pemthn-news).