Kader Pangan Aman beserta Muspika Kecamatan Prambanan mengadakan sidak di pasar tradisional dan toko-toko yang ada di wilayah Kecamatan Prambanan pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei. Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk memonitoring kemungkinan adanya produk-produk yang dijual di pasaran yang sudah kadaluarsa.
Dari hasil sidak didapatkan ternyata masih ada pedagang yang memajang atau menjual barang yang sudah kadaluarsa. Untuk barang yang sudah kadaluarsa rencana akan dimusnahkan di Polsek Prambanan. Untuk pedagang yang ditemukan masih menjual barang kadaluarsa akan dilakukan pembinaan di Kecamatan Prambanan.
Selain sidak produk kadaluarsa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengambilan sampel produk makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya seperti borax, formalin, Rodamin B dan methanil yellow. Untuk hasil uji akan diumumkan setelah uji rapid tes kid.
“Tetap bijaklah dalam belanja dan bila ingat Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Produk pada Label, Cek Ijin edar, Cek tanggal Kadaluarsa,” demikian disampaikan Ori Fatmawati, Kader Pangan Aman. (Admin)