AUDIT KASUS STUNTING DI AULA BUDI PEKERTI KAPANEWON PRAMBANAN

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan di Aula Budi Pekerti Kapanewon Prambanan pada hari Kamis, 03 Oktober 2024. kegitan ini dipimpin oleh Dr. R. Yuli Kristyanto, SpA, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Stunting merupakan kondisi serius pada anak yaitu kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis dan ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Kegiatan Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya risiko stunting sehingga dapat ditindaklanjuti, yang kemudian ditelusuri penyebabnya dan jika ditemukan kasus stunting segera akan bergerak untuk mendata dan menyampaikan kepada dokter ahli untuk segera mendapatkan rekomendasi.