SATPOL PP JATENG DAN DIY GELAR OPERASI PERBATASAN BERSAMA DI PRAMBANAN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan jajaran Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengamanan wilayah perbatasan melalui Operasi Perbatasan Bersama. Koordinasi penanganan ketertiban umum ini dibahas dalam rapat strategis yang berlangsung di Aula Budi Pekerti Kapanewon Prambanan.

Pertemuan lintas provinsi tersebut dihadiri oleh Panewu Prambanan Ibu Purwati, S.H., M.M, Panewu Anom Kapanewon Prambanan, serta Kepala Jawatan Keamanan. Turut hadir jajaran pimpinan jajaran kepamongprajaan, meliputi Sekretaris Satpol PP Jawa Tengah, Kasat Satpol PP Provinsi DIY, Kasat Satpol PP Kabupaten Klaten, dan Kasat Satpol PP Kabupaten Sleman.

Operasi perbatasan ini berfokus pada penanganan sejumlah isu marak yang meresahkan masyarakat di kawasan perbatasan Jateng-DIY:

  1. Pemberantasan Minuman Keras (Miras): Menindak tegas peredaran dan konsumsi miras yang sering menjadi pemicu utama tindak kriminalitas.
  2. Penanganan Anak Bolos Sekolah & Klitih: Memantau serta merazia pelajar yang membolos pada jam pelajaran untuk memutus potensi keterlibatan remaja dalam aksi kejahatan jalanan (klitih).
  3. Pengawasan Perilaku Merokok Anak di Bawah Umur: Mengedukasi serta menertibkan anak-anak di bawah umur yang mengonsumsi rokok di tempat umum.
  4. Penertiban Spanduk Ilegal: Mengamankan spanduk dan media informasi liar yang tidak berizin serta membahayakan atau mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Melalui sinergi antarwilayah ini, Satpol PP Jawa Tengah, DIY, Sleman, dan Klaten berkomitmen untuk mengintensifkan patroli rutin di titik-titik rawan perbatasan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga masyarakat di perbatasan Kapanewon Prambanan dan sekitarnya.