PURNA TUGAS DAN SERAH TERIMA TUGAS DUKUH PULEREJO KALURAHAN BOKOHARJO.

Prambanan, 14/12/2022,

Bertempat di Balai Kalurahan Bokoharjo, Pemerintah Kalurahan Bokoharjo melaksanakan serah terima tugas Dukuh Pulerejo Kalurahan Bokoharjo Kapanewon Prambanan.

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa pada Pasal 32 tentang Masa Jabatan menerangkan bahwa Perangkat Desa mempunyai masa jabatan sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun. Berkaitan hal tersebut Dukuh Pulerejo Bapak Nur Hamzah telah memasuki masa purna tugas maka ketugasan menjadi Dukuh Pulerejo telah selesai, Dipimpin langsung oleh Lurah Bokoharjo Dody Heryanto, S.E serah terima tugas Dukuh Pulerejo Bapak Nur Hamzah berlangsung, Selanjutnya Lurah Bokoharjo menugaskan kepada Sdr. Amar Bayu yang juga menjabat sebagai ulu-ulu Kalurahan Bokoharjo sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara.

Dihadiri Panewu Prambanan, Kapolsek Prambanan, Danramil Prambanan dan juga lembaga Kalurahan serah terima tugas Dukuh Pulerejo berjalan dengan khidmat, di sela acara Lurah Bokoharjo menyampaikan dalam sambutannya “ Ucapan terimakasih kepada Bapak Nur Hamzah yang sudah menjalankan tugas menjadi Dukuh Pulerejo selama ini, dan yang di tugaskan untuk menjadi Plt Dukuh Pulerejo sementara segera menyesuaikan dengan tambahan tugas dan pekerjaan agar pelayanan masyarakat tidak terjadi keterlambatan sambil menunggu tahapan recruitment Dukuh Pulerejo yang baru” Imbuhnya.

Di akhir acara perwakilan tokoh masyarakat menghaturkan terimakasih kepada Bapak Nur Hamzah yang telah bekerja dengan baik selama menjabat sebagai Dukuh, harapannya setelah purna tugas tersebut, masih bersedia membimbing warga dan kedepannya dapat bekerja sama dengan Dukuh yang baru untuk berbagi pengalaman. TPB

Praja News-