SOSIALISASI PELAKSANAAN DOKUMEN PENATAAN RUANG DIY

Prambanan (12/10/2022),

Dalam rangka peningkatan kesejahteraan warga masyarakat melalui pembangunan dan penyediaan sarana prasarana perlu adanya regulasi tentang pemanfaatan tanah dan tata ruang, umtuk mendukung hal tersebut Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Dokumen Penataan Ruang DIY, bertempat di Kapanewon Prambanan dengan mengundang aparatur Kapanewon Prambanan, Lurah serta Perwakilan Tokoh Masyarakat pada hari Rabu (12/10/2022). Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPRD DIY Bapak Sadar Narimo, S.Ag. menyampaikan bahwa Wilayah Prambanan merupakan wilayah yang menarik dan menjanjikan saat ini khususunya bagi para investor, sehingga kesadaran dan kesiapan pemerintah kalurahan serta warganya sangat dibutuhkan, agar kemajuan pembangunan dan perkembangannya menjadi berkah bersama dengan menjadi pelaku bukan sekedar menjadi penonton terutama saat ini adalah adanya perkembangan destinasi wisatanya, demikian disampaikan Bapak Edy Wibawa, SSTP., M.Eng. selaku Panewu Anom dalam sambutannya. Hal senada juga disampaikan oleh narasumber bahwa Prambanan merupakan wilayah pengembangan wisata nasional, juga masuk dalam SRS (Satuan Ruang Strategis), sehingga pembangunan sarana prasarana jalan dengan adanya pembangunan jalan propinsi prambanan-lemahbang sebagai exit tol menjadi krusial. Adapun dasar pembangunan wilayah dan tata ruang telah dinaungi dalam Perdais nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Prambanan memiliki dasar sejarah yang penting dalam pengembangan yang masuk dalam SRS dikarenakan banyaknya situs-situs sejarah seperti candi Prambanan, candi Boko, candi ijo dan lain-lain. Namun demikian diharapkan pembangunan yang pesat di Prambanan diharapkan tetap mengacu pada keberlangsungan keamanan lingkungan hidup, sehingga dampak pembangunan tidak berakibat buruk dikemudian hari sehingga menyebabkan berbagai bencana lingkungan dan kemanusiaan, hal ini seperti yang disampaikan oleh para peserta sosialisasi pada umumnya. (Praja News).