PENCERMATAN RKA TAHUN ANGGARAN 2023

Sleman (25/07/2022),

Dalam rangka menindaklanjuti anggaran Tahun 2023. Maka setiap SKPD diwajibkan melakukan Pencermatan terkait Anggaran yang akan di realisasi di tahun 2023.

Pada kesempataan ini SKPD diharapkan dapat melakukan pencermatan terlebih dahulu terkait Rencana anggaran yang akan dilakukan di tahun 2023. Untuk tempat pencermatan di lakukan di BKAD Lantai 3. Untuk setiap skpd akan diteliti oleh 5 pengampu. Dari BKAD, BAPPEDA, DAN BAGIAN PEMBANGUNAN. Oleh karena itu, Setiap skpd diharapkan dapat mengkoordinasi terkait Anggaran  RKA tersebut di setiap pengampunya, untuk diteliti. Nantinya,  pengampu akan memberikan koreksi apabila ada yang kurang tepat dalam penginputan output, outcome ataupun indikator yang lainnya.

Tujuan dari penelitian tersebut, diharapkan SKPD pada saat dilakukan perubahan ataupun pembetulan langsung dapat melakukan penginputan sesuai dengan koreksi dari masing2 pengampu di setiap skpd. Agar RKA dapat  sesuai dengan indikator maupun output yang akan digunakan.