Prambanan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dilaksanakan pengukuhan Jaga Warga di lingkungan Kapanewon Prambanan. Adapun acara ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Desember 2021 pada pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Budi Pekerti Kapanewon Prambanan. Pengukuhan Jaga Warga Kapanewon Prambanan bertujuan untuk membentuk penjagaan ketertiban, kententraman sosial, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga. Adapun padukuhan yang dilakukan pengukuhan jaga warga antara lain:
- Padukuhan Bendungan, Sumberharjo dengan jumlah anggota 18 orang
- Padukuhan Ringinsari, Bokoharjo dengan jumlah anggota 18 orang
Pembentukan Jaga Warga ini dikukuhkan oleh Bapak Ishadi Zayid, SH selaku Panewu Prambanan. Susunan bentukan tim Jaga Warga tersusun atas Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 (dua) divisi yakni divisi Penjagaan, Ketertiban dan Ketentraman Sosial dan divisi Perlindungan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Kelancaran pelaksanaan Jaga Warga ini tidak terlepas karena bantuan dari Dinas Polisi Pamong Praja, yaitu bantuan berupa rompi dan ATK. Menurut Bapak R. Barata Mupujiantaka, SE, M.Si selaku Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Prambanan, acara ini berjalan dengan lancar karena banyak partisipasi dari pihak-pihak yang terkait.


