Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020 maka pada Jumat (12/07) di Balai Desa Wukirharjo dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan Rancangan RKPDes Tahu Anggaran 2020 dan Datar Usulan RKPDes 2021. Pelaksanaan musdes ini diprakarsai oleh BPD Wukirharjo sesuatu amanah Permendagri Nomor HP 114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam musdes tersebut menghadirkan semua perangkat desa dan dukuh, semua lembaga kemasyarakatan desa (LPMD, PKK, Karang Taruna), dan perwakilan tokoh masyarakat serta dihadiri dari pejabat Kecamatan Prambanan. “Sebenarnya sesuai Permendagri seharusnya Musdes kami laksanakan di bulan Juni, tetapi karena masih adanya beberapa laporan administratif yang harus kamu selesaikan dulu maka dengan terpaksa baru dapat kami laksanakan di bulan Juli ini,” demikian disampaikan Kepala Desa Wukirharjo, Turaji. Namun demikian bagi desa-desa se-Kecamatan Prambanan pelaksanaan musdes di Desa Wukirharjo merupakan yang perdana, demikian disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Prambanan. (pemthn news)