21 oktober 2016 bale desa wukirharjo mengundang TPK desa dan TPK padukuhan untuk kroscek data warga miskin yang ada di desa wukirharjo berdasarkan SK Bupati dengan PBDT yang di buka oleh P Wagiyo pejanat desa Wukirharjo P Kades P Sekdes P Kesra P Wondo kaur perencanaan Ketua TPK Desa P Widodo Ketua TPK Dusun (wukirharjo ada 6 dusun). Sambutan P Kades yang hadir dalam forum ini ada unsur BPD. RT RW Karang taruna Tokoh Masyarakat 1551 Pbdt ….
Sambutan kasi kesmas kec Prambanan warga yang mau diusulkan jika betul-betul miskin dengan pertimbangan dari TPK DESA dan TPK padukuhan. Ada pwrtanyaan diforum berkait dengan syarat masuk PKH Kriteria yg bisa masuk anggota PKH Jwb P Joko kasie kesmas. miskin punya anak sekolah lebih lengkap Akan disampaikan P Martono petugas PKH Kec Prambanan .Pencoretan dilakukan bila wrg tsb tdk domisili didesa tsbt atau meninggal , atau sudah kaya dan, sedangkan kriteria bisa masuk adlah sebaliknya ( betul betul miskin warga desa dan domisili di desa tidak termasuk dlm SK Bupati atau PBDT