
Kapanewon Prambanan – Paguyuban Dukuh yang tergabung dalam “Cokro Pamungkas” se-Kapanewon Prambanan mengadakan pertemuan rutin di rumah Bapak Riyanto pada kamis (6/7). Turut hadir Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman Elli Widiastuti, S.E., Ak., Panewu Anom Prambanan Edi Wibowo., S.STP., M.Eng dan Pengurus Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman.
Pertemuan tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama, tujuannya untuk berbagi informasi dan koordinasi antar dukuh demi perkembangan pembangunan di padukuhan masing-masing. Acara diawali sambutan Ketua Paguyuban Dukuh Kapanewon Prambanan dilanjut sambutan oleh Panewu Anom Prambanan beliau menyampaikan apresiasi kepada dukuh se-kapanewon prambanan yang masih eksis melaksanakan pertemuan rutin di setiap bulan “Baik buruknya pelayanan dan pembangunan di wilayah tergantung bapak dan ibu semua, karena dukuh garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, jadi kami berharap bapak ibu dukuh bisa bekerja secara maksimal untuk kemajuan di wilayah masing-masing. Selain itu dukuh merupakan unsur yang membantu lurah sebagai satuan tugas kewilayahan dalam pelaksanaan tugas di wilayah padukuhan” katanya.
Sementara itu Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti, S.E., Ak. menyinggung terkait target dan capaian pembayaran PBB-P2. Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan yang terkait PBB P2, selain itu BKAD juga melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak sesuai dengan misi bupati Sleman yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sejumlah inovasi yang dihadirkan di antaranya melaksanakan pelayanan pemutakhiran data PBB P2 melalui basis data yang dilaksanakan secara jemput bola baik secara online maupun offline. Selain itu, Kabupaten Sleman di 2023 juga bekerja sama dengan BPD DIY untuk mewujudkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard dalam pelayanan PBB P2 2023. Diharapkan dengan adanya pembayaran melalui QRIS ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran. (TPB)